Apa Itu URL dan Homepage ? - URL atau Uniform Resource Locator ialah alamat internet yang terdiri atas nama protokol, alamat situs, nama pemilik, golongan situs, serta nama negara.
URL disusun menurut sistem database yang diusulkan oleh Paul Mockapetris pada tahun 1948. Sistem ini dinamakan DNS atau Domain Name System. Sistem ini terdiri atas Top Level Domain (TLD), Second Level Domain (SLD), serta Third Level Domain (TLD).
TLD terdiri atas dua bagian, yaitu TLD Generic dan TLD Negara. Badan yang mengatur penamaan domain secara internasional ialah Internet Network Information Center (Internic) yang beralamat di www.internic.net. Adapun penyedia layanan pemesanan nama domain di Indonesia sudah sangat banyak baik yang berbayar atau yang gratisan menyerupai freenom.com, dot.tk, name.com, namadomain.com, qwords.com, dewaweb.com, rumahweb.com, dan lain-lain. Panjang abjad sebuah domain paling sedikit 3 abjad dan paling banyak 63 abjad tanpa diawali tanda strip (-).
Contoh TLD Generic:
TLD Generic | Kelompok/Golongan Situs |
---|---|
.com | Komersial |
.net | Penyedia jasa layanan internet |
.org | Organisasi nonkomersial |
.edu | Lembaga pendidikan |
.gov | Lembaga pemerintahan Amerika Serikat |
.int | Organisasi internasional |
Contoh TLD Negara:
TLD Negara | Nama Negara |
---|---|
.id | Indonesia |
.sg | Singapura |
.my | Malaysia |
Contoh Daftar SLD:
SLD Negara | Kelompok/Golongan Situs |
---|---|
.co | Perusahaan berbadan hukum |
.or | Perorangan (bukan instansi atau perusahaan) |
.go | Instansi pemerintah |
Third Level Domain (TLD) diletakkan sebelum Second Level Domain. Contoh: https://www.dikti.depdiknas.go.id/ berarti:
● Web server yang dipakai sebagai protokol ialah https.
● Lokasi situs berada pada World Wide Web.
● Pemilik situs ialah Dikti Depdiknas (Third Level Domain).
● Situs tergolong sebuah instansi pemerintah (Second Level Domain).
● Situs berada di negara Indonesia (Top Level Domain).
Sumber https://digitaladies.blogspot.com/