Dampak Negatif Hoax Bagi Pengguna Media Sosial - Lubuk Cara

Postingan Baru

Dampak Negatif Hoax Bagi Pengguna Media Sosial

HOAX
Internet sudah tidak gila bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Saat ini pengguna Internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Dari banyak angka tersebut, 95% merupakan pengguna aktif media sosial. Menurut Selamatta Sembiring, Direktur Pelayanan Informasi Internasional Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Facebook dan Twitter menjadi media umum paling favorit di Indonesia. Hal ini didukung dengan predikat peringkat 4 yang disandang Indonesia sebagai negara pengguna Facebook terbesar sehabis USA, Brazil, dan India.

Sayangnya, dari predikat tersebut masyarakat Indonesia hanya menjadi konsumen dari konten-konten yang disajikan dalam media sosial. Berita ialah salah satu konten yang paling banyak dimuat dalam media sosial. Kebenaran akan konten informasi yang dimuat dari media umum masih disangsikan. Menurut CNN, setidaknya ada delapan ratus ribu situs penyebar hoax tumbuh subur di Indonesia. Tidak adanya batasan yang terang menciptakan makin besarnya masyarakat Indonesia mempercayai mentah-mentah isi konten.

Selain sanggup mengakses informasi melalui media sosial, masyarakat Indonesia juga sanggup mengomentari konten suatu Media sosial. Seringkali, adanya hoax menjadikan provokasi. Banyak dijumpai kata-kata garang yang menjurus terhadap etnis, agama, budaya, maupun instansi tertentu akhir jawaban dari sebuah berita. Hal tersebut tentunya sudah menyalahi fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia pada mulanya difungsikan sebagai alat sarana untuk mempersatukan dalam berkomunikasi di medsos, ahir-ahir ini justru berujung membawa perpecahan terhadap banyak sekali golongan. Kerugian lain sebagai implikasi hoax yang tumbuh subur di media umum antara lain menaikkan angka kriminalitas, kerugian materi, bahkan kematian.

Semakin kencangnya hoax dalam kehidupan media umum di Indonesia mengindikasikan tingginya akan niat untuk memecah belah persatuan rakyat. Adanya UU ITE seakan masih awam bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dalam praktiknya, pengguna Media sosial Indonesia banyak yang tidak memperhatikan hukum yang terkandung di dalam UU ITE. Menurut pasal 28 ayat

UU ITE akan larangan setiap orang membuatkan informasi yang bertujuan menjadikan kebencian dan permusuhan antar individu atau kelompok menurut latar belakang suku, agama, ras maupun golongan, seharusnya Media sosial. Dari pernyataan tersebut memunculkan sebuah pertanyaan, dimana bersama-sama letak penegakan UU ITE terhadap hoax yang merajalela di masyarakat?

Media Sosial Sebagai Sumber Informasi dan Sarana Komunikasi

Media sosial merupakan salah satu sarana melaksanakan komunikasi antarmanusia. Penggunaan media umum sudah menjadi hal yang masuk akal bagi masyarakat. Melalui sosial pula kita sanggup mendapat informasi secara cepat, lengkap, dan bervariasi.

Facebook, Line, Instagram, Youtube, Telegram, Whatsapp seakan sudah menempel dalam smartphone masyarakat Indonesia. Aplikasi-aplikasi tersebut menawarkan tugas yang cukup luas untuk berkomunikasi. Tua-muda, miskin-kaya, sudah tidak menjadi batasan dalam mengekspresikan diri melalui media sosial. Media sosial yang merupakan dampak kecanggihan teknologi ini menjadi gudang sumber mendapat informasi (komunikasi), edukasi, sarana hiburan, dan lainnya. Kecanggihan tersebut telah memberi efek besar terhadap kehidupan masyarakat.

Bila melihat dari tugas media umum sebagai sumber informasi, kepemilikan media umum telah mempermudah pengaksesan informasi bagi penggunanya. Arus penyebaran informasi dari satu pihak ke pihak lain sanggup terjadi secara cepat sehingga informasi yang didapat dalam selang waktu tertentu akan meningkat kuantitasnya. Peran media umum dalam mengedukasi pemiliknya menjadi salah satu tumpuan tugas yang positif. Dengan fasilitas penyebaran suatu informasi melalui media sosial, pemilik akun media umum sanggup menambah wawasan serta mengembangkannya melalui informasi yang tersaji dalam akun miliknya. Selain itu, interaksi dan komunikasi sanggup dijalin melalui penggunaan media sosial. Interaksi dan komunikasi yang terjadi sanggup mencakup dalam komunitas hiburan, lembaga diskusi, saling bertukar informasi, transaksi dan lainnya. Penggunaannya yang mudah, desain fitur yang menarik serta fasilitas dalam pengoperasiannya menciptakan media umum tidak pernah kehabisan konsumen dalam penyedia sumber informasi dan media komunikasi.
Dampak Hoax bagi Pengguna Media Sosial

Hoax ialah informasi kebohongan yang muncul di suatu pemberitaaan untuk menghasilkan laba bagi pembuat atau penyebar berita. Penyebaran kebohongan tersebut salah satunya melalui media sosial. Para pembuat hoax ini memanfaatkan kecepatan media umum untuk menyebarluaskan kebohongan dan fitnah demi motif tertentu. Implikasi adanya penyebaran hoax secara masif akan merugikan banyak sekali pihak.

Muatan konten dalam informasi hoax di media umum biasa disajikan dengan bahasa yang provokatif serta memuat kepalsuan sehingga akan mengarah pada perbuatan yang kurang menyenangkan. Hasut dan fitnah sebagai kegiatan hoax akan melukai perasaan masyarakat ataupun golongan tertentu. Penggiringan opini sebagai implikasi agresi provokatif dalam informasi hoax akan memicu agresi disintegrasi bangsa sehingga akan menyulut dengki, benci, hasut, pemberontakan dan beberapa agresi kriminalitas. Adapun adanya aksi-aksi hoax di media umum biasanya didalangi tokoh atau pencetus partai politik, kelompok pemberontak, komunitas terlarang, pencari keuntungan, penipu dan yang lainnya. Hoax di media umum sanggup digolongkan sebagai agresi propaganda negatif alasannya ialah ada upaya yang disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi, dan mempengaruhi eksklusif sikap semoga menawarkan respon sesuai yang dikehendaki oleh pelaku propaganda.

Keterkaitan Hoax Terhadap Fungsi Bahasa Indonesia

Tidak jarang ditemukan penggunaan bahasa Indonesia dalam konten yang memuat hoax menciptakan pengguna media umum merasa terpancing untuk mengomentari dengan cara yang sama. Misalnya, informasi hoax A menggunakan bahasa yang provokatif baik judul maupun isinya. Berita A akan mendapat komentar negatif cenderung garang ataupun yang tak kalah provokatif dari para pengguna media sosial. Jika kondisi ini terus-menerus berlanjut, tentu akan mengganggu fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam konteks bermedia sosial. Persatuan yang semula dibutuhkan akan terganti dengan perpecahan antarbangsa Indonesia. Citra bangsa akan memburuk di mata dunia alasannya ialah cerminan masyarakat Indonesia dalam sosial media tidak memperlihatkan Bangsa Indonesia sebagai bangsa berbudi luhur yang menjunjung tinggi adab dan kesopanan.

Sumber https://info-socmed.blogspot.com/